Selasa, 04 Maret 2014

Niat Sholat Tahajud

Untuk niat sholat tahajud tidak jauh berbeda atau hampir sama dengan sholat sunnah lainnya, cukup pendek dan mudah untuk diingat.  Niat sholat tahajud adalah sebagai berikut :
niat sholat tahajud
bahasa latin : Ushollii sunnatat tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.
arti dalam bahasa Indonesia-nya : Aku (niat). shalat sunat tahajud 2 rakaat, karena Allah Ta’ala

Tata Cara Sholat Tahajud

Mengenai cara sholat tahajud tidak jauh berbeda dengan sholat sunnah umumnya yaitu sebagai berikut :
1. Membaca niat sholat tahajud seperti yang terlah tertulis di atas dengan suara yang pelan saja, diikuti dengan artinya di baca dalam hati.
2. setelah membaca niat dilanjutkan dengan membaca takbir, (membaca Allahhuakbar) sambil tangannya di angkat ke atas
3. Kemudian membaca doa iftitah (sunah)
4. Lalu membaca surat alfatihah, setelah alfatihah membaca surat pendek yang ada dalam Al Qur’an yang telah dihafal, seperti surat Al Ikhlas, Annas, Alfalaq, dan lain-lain
5. Kemudian lanjutkan seperti pada langkah langkah sholat pada umumnya. Seperti rukuk, sujud, hingga salam.
Setelah salam disunahkan membaca bacaan wirid, tasbih, tahmid, takbir, sholawat, istigfar, kemudian membaca doa sholat tahajud.

Doa Sholat tahajud

Di bawah ini merupakan bacaan sholat sholat tahajud dalam bahasa Arab
doa sholat tahajud bahasa arab
Apabila belum bisa membaca bahasa Arab, silahkan baca Doa sholat tahajud dalam teks latin di bawah ini
ALLAAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA QAYYIMUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA MALIKUS SAMAA WAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTA NUURUS SAMAAWAATI WAL ARDHI WA MAN FIIHINNA. WA LAKAL HAMDU ANTAL HAQQU, WA WA’DUKAL HAQQU, WA LIQAA’UKA HAQQUN, WA QAULUKA HAQQUN, WAL JANNATU HAQQUN, WANNAARU HAQQUN, WANNABIYYUUNA HAQQUN, WA MUHAMMADUN SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAMA HAQQUN WASSAA’ATU HAQQUN. ALLAAHUMMA LAKA ASLAMTU, WA BIKA AAMANTU, WA ‘ALAIKA TAWAKKALTU, WA ILAIKA ANABTU, WA BIKA KHAASHAMTU, WA ILAIKA HAAKAMTU, FAGHFIRLII MAA QADDAMTU, WA MAA AKH-KHARTU, WA MAA ASRARTU, WA MAA A’LANTU, WA MAA ANTA A’LAMU BIHIMINNII. ANTAL MUQADDIMU, WA ANTAL MU’AKHKHIRU, LAA ILAAHA ILLAA ANTA, WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH

Arti Doa Sholat Tahajud

Di bawah ini merupakan arti doa sholat tahajud dalam bahasa Indonesia
“Wahai Allah! Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penegak dan pengurus langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah penguasa (raja) langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah cahaya langit dan bumi serta makhluk yang ada di dalamnya. Milik-Mu lah segala puji. Engkaulah Yang Hak (benar),janji-Mu lah yang benar, pertemuan dengan-Mu adalah benar, perkataan-Mu benar, surga itu benar (ada), neraka itu benar (ada), para nabi itu benar, Nabi Muhammad saw itu benar, dan hari kiamat itu benar(ada). Wahai Allah! Hanya kepada-Mu lah aku berserah diri, hanya kepada-Mu lah aku beriman, hanya kepada-Mu lah aku bertawakkal hanya kepada-Mu lah aku kembali, hanya dehgan-Mu lah kuhadapi musuhku, dan hanya kepada-Mu lah aku berhukum. Oleh karena itu ampunilah segala dosaku, yang telah kulakukan dan yang (mungkin) akan kulakukan, yang kurahasiakan dan yang kulakukan secara terang-terangan, dan dosa-dosa lainnya yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku. Engkaulah Yang Maha Terdahulu dan Engkaulah Yang Maha Terakhir. tak ada Tuhan selain Engkau, dan tak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”

Jumlah Rakaat sholat Tahajud

Jumlah rakaat rakaat sholat tahajud minimal adalah dua rakaat dua kali salam, dan paling banyak atau maksimal bisa sebanyak-sebanyaknya sesuai dengan kemampuan. Nabi Junjungan kita yaitu Muhammad SAW saw, beliau pernah mengerjakan shalat tahajud sebanyak 10 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir,  pernah juga 8 rakaat ditambah 1 rakaat sunat witir, dan dan pernah juga 8 rakaat ditambah 3 rakaat sunat witir. Jadi dalam melaksanakan shalat tahajud sebaiknya ditambah dengan shalat sunat witir.
Shalat tahajud ini hendaknya dikerjakan dua rakaat satu salam, sementara itu untuk shalat sunat witirnya, jika dikerjakan lebih dari satu rakaat, misalnya 3 rakaat, boleh dikerjakan sekaligus dengan satu salam, boleh pula dikerjakan 2 rakaat dahulu kemudian salam, dilanjutkan 1 rakaat lalu salam

Waktu Sholat Tahajud

Untuk waktu pelaksanaan shalat tahajud adalah ketika setelah bangun dari tidur dan setelah shalat isya, baik di awal malam (sepertiga malam pertama antara waktu Isya dan pukul 22.00 WIB), tengah malam (sepertiga malam kedua, antara pukul 22.00 dan pukul 01.0.0 WIB), maupun akhir malam (sepertiga malam yang terakhir, antara pukul 01.00 dan menjelang subuh). Sepertiga malam yang terakhir inilah waktu yang paling utama untuk melaksanakan shalat tahajud. Karena menurut hadits nabi, pada waktu itu rahmat Allah turun, sehingga barang siapa berdoa akan dikabulkan, barang siapa meminta akan diberikan, dan barang siapa memohon ampun akan diampuni oleh Allah. Aamiin
Itulah ulasan kami mengenai Panduan sholat Tahajud lengkap dengan bacaan niat, doa sholat tahajud dan artinya. Semoga bisa bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan. perliharalah sholat tahajud pada tengah malam, Selain semakin dekat dan disayang Allah, ada banyak sekali manfaat yang didapatkan dari sholat Tahajud. Semoga Allah senantiasa menjaga iman kita, melindungi diri  kita dari godaan syetan yang terkutut, dan semakin dekat kepada-Nya. Aamiin.

Keutamaan Sholat Tahajud

Sholat Tahajud merupakan salah satu sholat malam yang memiliki banyak keutamaan, baik keutamaan untuk dunia maupun akhirat. Keutamaan sholat tahajud antara lain sebagai berikut
1. Dikabulkannya doa-doa kita
Dari Jabir radliyallahu’anhu, ia berkata, “aku mendengar Rasulullah sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda : Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam” (HR Muslim dan Ahmad)
2. Shalat yang paling utama
Bersabda Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasaalam, “seutama-utama shalat sesudah shalat fardu ialah shalat sunnat di waktu malam (HR Muslim)
3. Allah menjanjikan surga bagi orang-orang yang melakukan qiyamul lail
Abdullah bin salam mengatakan, bahwa nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah di waktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk surga dengan selamat” (HR Tirmidzi)
4. Akan mendapatkan tempat yang terpuji
Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ke tempat yang terpuji (qs. Al Isra: 79)
Melihat begitu tingginya nilai sholat tahajud sudah sepatasnya jika kita membiasakan diri untuk sholat tahajud setiap malam. Bagi yang belum terbiasa, cobalah dengan sungguh-sungguh. Mungkin pada awalnya akan sulit, tapi lama kelamaan jika sudah sudah terbiasa akan terasa ringan untuk dijalankan.
Semoga Artikel islami mengenai panduan sholat tahajud di atas bisa bermanfaat bagi kita semua. semoga Allah memberi kita kekuatan agar lebih mudah dalam menjalankan ibadah sholat tahajud. Aamiin.
Referensi : gudangdoa.blogspot.com, wikipedia indonesia, buku belajar shalat lengkap wajib dan sunah oleh Muhammad A.Z

Minggu, 15 Desember 2013


"Sungguh,kadang-kadang terlintas di hatiku suatu persoalan yang sulit untuk aku pahami, maka aku beristighfar kepada Allah,sehingga dadaku menjadi lapang dan persoalan itu terpecahkan. Terkadang aku berada di pasar, masjid, atau sekolah,hal itu tidak menghalangiku untuk mengucapkan istighfar,hingga aku memperoleh apa yang aku inginkan." (Ibnu Taimiyyah)

Peperangan-peperangan di Masa Rasulullah SAW dan Sebab-Sebab Terjadinya

 
 
 
 
 
 
i
 
17 Votes
Quantcast

Berikut ini dijelaskan secara ringkas tentang sebab-sebab terjadinya peperangan di mana Rasulullah SAW terlibat di dalamnya.
1 Perang Waddan, tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah.
2. Perang Buwath, tidak dapat menyusul kafilah Quraish.
3. Perang Dzul ‘Usyairah, tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan ikatan perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.
4. Perang Badar pertama, tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat mengejar pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah tempat-tempat penggembalaan di daerah pinggiran Madinah.
5. Perang Badar Al-Kubra terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan pasukan Muslimin, walaupun
kafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhir
pertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini.
Terdapat sekitar 68 orang tawanan perang (Suku Quraish) yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diperlakukan dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah tawanan itu dengan baik.”
Sebahagian tawanan menebus kebebasan mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000 Dirham karena mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang dibebaskan tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.
6. Perang Bani Qainuqa (Kaum Yahudi) di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah keluar dari Madinah.
Bani Qainuqa kalah dalam peperangan tanpa pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan Muslimin selama 15 hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang kalah adalah diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak, isteri dan harta benda mereka bersama.
7. Perang Bani Sulaim, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka.
8. Perang Sawiq, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab lepasnya pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan kaum Muslimin.
9. Perang Dzu Amar, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar sebulan.
10. Perang Bahran, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar dua bulan.
11. Perang Uhud dikarenakan Quraisy ingin membalas kekalahan mereka pada peperangan Badar Al-Kubra. Dengan persiapan pasukan perang Quraisy yang sudah berangkat ke arah Madinah, menjadi alasan bagi pihak Muslimin untuk mempertahankan kedaulatan Madinah.
Korban tewas dan kerugian besar di pihak pasukan Muslimin di bukit Uhud tetapi dari sekian episode pertempuran yang akhirnya dimenangi oleh pasukan Muslimin pada Perang Hamra’ul Asad walaupun banyaknya korban di pihak Muslimin akibat pertempuran.
13. Perang Bani Nadhir (Kaum Yahudi) terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian damai yang disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.
Perang ini tidak terjadi pertempuran karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang sudah dipersiapkan benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan kepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah lalu keluar dari Madinah.
Terjadi kekalahan yang tertimpa Bani Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin selama sekitar 20 hari. Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan damai (gencatan senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah, untuk setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada seekor unta saja tanpa membawa senjata.
14. Perang Dzatur Riqa terjadi karena Bani Tsa’labah dan Bani
Muharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.
15. Perang Badar terakhir terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum Yahudi untuk membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu selama 8 hari pasukan Quraisy tidak muncul.
16. Perang Daumatul Jandal terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul Jandal yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu telah bersembunyi dan melarikan diri.
17. Perang Bani Musthaliq terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan kekuatan untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu Bani Musthaliq melarikan diri.
18. Perang Khandak adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat kekuatan pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi dan kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan.
Pertempuran terjadi dalam waktu yang relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan parit yang dibuat oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan Muslimin setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan kemudian meninggalkan Madinah.
19. Perang Bani Quraizah terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani Quraizah (Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada Perang Khandak. Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap benteng pertahanan di pemukiman Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa terjadinya pertempuran. Hanya terdapat seorang Muslim yang menjadi korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita dari Bani Quraizah.
Bani Quraizah menyerah diri ke pasukan Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk membuat keputusan perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh Rasulullah SAW), maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a.
Pejuang-pejuang dari Bani Quraizah yang ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di Perang Khandak), akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain yang dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut berperang.
Anak-anak dan wanita Bani Quraizah tidak dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang Muslim ketika terjadinya pengepungan.
20. Perang Bani Lihyan terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang telah melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru dakwah Islam dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang kemudiannya dibunuh juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan telah melarikan diri.
21. Perang Dzi Qarad dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani Ghatafan telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita Muslimah bersama onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya pengejaran yang berhasil menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan onta ternakan. Sementara sekelompok penjarah dapat melarikan diri.
22. Perang Hudaibiyah direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji ke Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji (budaya Arab). Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi pertempuran sebab budaya Arab melarang (tidak boleh) berperang pada bulan haji.
Misi Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu pengikut Rasulullah SAW kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima Islam. Dengan kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan kabilah Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti gencatan senjata Hudaybiyah.
23. Perang Khaibar adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar yang ada di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena Kaum Yahudi Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum Muslimin.
Pertempuran sengit terjadi di kawasan perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang akhirnya Yahudi Khaibar tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum Muslimin melindungi keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh).
Permintaan tersebut dipersetujui oleh Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah Khaibar kepada Yahudi Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen diperuntukkan untuk kaum Muslimin.
Terdapat pertempuran-pertempuran lain dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin yaitu; Yahudi Fadak, terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian Yahudi Fadak menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti Yahudi Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil perundingan sama seperti kepada Yahudi Khaibar.
24. Perang ‘Umratul Qadha tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin pasukan kaum Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan kekuatan kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika kaum Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang urat saraf.
25. Perang Fathu Makkah dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak Quraisy. Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk mengerahkan pasukan Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air Rasulullah dan para muhajirin, dan yang lebih utama adalah Baitul Haram yang disucikan oleh Islam.
Hanya terjadi pertempuran kecil yang tak berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum radikal Quraisy yang memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah dengan aman tanpa terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah, Rasulullah SAW memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata ketika bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.”
Setelah Makkah telah dapat dikuasai oleh Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka semua memeluk agama Islam tanpa dipaksa.
Begitu juga pengampunan diberikan kepada orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris bin Hisham, Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal, Sarah maula Bani Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah.
Pernah seorang dari pasukan Muslimin dari kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya terjadi lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari pasukan Kaum Muslimin).
Pada waktu penaklukan Makkah, diketika Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang musyrik yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW.
Sebagai seorang Nabi, Rasulullah SAW mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum beliau meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian pergilah orang musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima Islam.
26. Perang Hunain diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang lain yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah. Pertempuran terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan dan dapat mengusir Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka.
Bani Hawazun kalah sehingga kebanyakan mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh tawanan yang terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan oleh Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.
27. Perang Hisoru Thaif adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah Tsaqif setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain. Sempat terjadi pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng pertahanan di pemukiman Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin hanya dapat melakukan pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang berlindung di balik benteng pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan Muslimin setelah terjadi pertempuran dan pengepungan selama sekitar sebulan.
Pertimbangan ditinggalkan pengepungan tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng dan karena diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan menerima Islam.
28. Perang Tabuk terjadi karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk ternyata pasukan Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah utara. Selama menunggu kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan Rasulullah SAW adalah mengadakan ikatan perjanjian damai dengan kabilah-kabilah dan penduduk yang berada di sekitar perbatasan Hijaz dan Syam. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)
Tulisan serupa bisa dibaca di sini Tentang Perang Rasulullah SAW
NAMA-NAMA SYURGA DAN NERAKA
Tingkatan dan nama-nama syurga ialah :-

1. Firdaus
2. Syurga 'Adn
3. Syurga Na'iim
4. Syurga Na'wa
5. Syurga Darussalaam
6. Daarul Muaqaamah
7. Al-Muqqamul Amin
8. Syurga Khuldi 


Sedangkan tingkatan dan nama-nama neraka adalah :-

1. Neraka Jahannam
2. Neraka Jahiim
3. Neraka Hawiyah
4. Neraka Wail
5. Neraka Sa'iir
6. Neraka Ladhaa
7. Neraka Saqar
8. Neraka Hutomah

kisah islami
SYAHID SELEPAS MENGUCAPKAN SYAHADAH
Add caption
Suatu ketika tatkala Rasulullah s.a.w. sedang bersiap di medan perang Uhud, tiba-tiba terjadi hal yang tidak terduga. Seorang lelaki yang bernama Amar bin Thabit telah datang menemui Baginda s.a.w.. Dia rupanya ingin masuk Islam dan akan ikut perang bersama Rasulullah s.a.w. Amar ini berasal dari Bani Asyahali. Sekalian kaumnya ketika itu sudah Islam setelah tokoh yang terkenal Saad bin Muaz memeluk Islam. Tetapi Amar ini enggan mengikut kaumnya yang ramai itu. Keangkuhan jahiliyyah menonjol dalam jiwanya, walaupun dia oran

Kaum Muslimin di Madinah pun mengetahui bagaimana keanehan Amar di tengah-tengah kaumnya yang sudah memeluk Islam. Ia terasing sendirian, hatinya sudah tertutup untuk menerima cahaya Islam yang terang benderang. Kini dalam saat orang bersiap-siap akan maju ke medan perang, dia segera menemui Rasulullah s.a.w. , menyatakan dirinya akan masuk Islam malah akan ikut berperang bersama angkatan perang di bawah pimpinan Rasulullah s.a.w. . Pedangnya yang tajam ikut dibawanya.
g baik dalam pergaulan. Waktu kaumnya menyerunya kepada Islam, ia menjawab, "Kalau aku tahu kebenaran yang aku kemukakan itu sudah pasti aku tidak akan mengikutnya." Demikian angkuhnya Amar.
Rasulullah s.a.w.  menyambut kedatangan Amar dengan sangat gembira, tambah pula rela akan maju bersama Nabi Muhammad s.a.w.. Tetapi orang ramai tidak mengetahui peristiwa aneh ini, kerana masing-masing sibuk menyiapkan bekalan peperangan. Di kalangan kaumnya juga tidak ramai mengetahui keIslamannya. Bagaimana Amar maju sebagai mujahid di medan peperangan. Dalam perang Uhud yang hebat itu Amar memperlihatkan keberaniannya yang luar biasa. Malah berkali-kali pedang musuh mengenai dirinya, tidak dipedulikannya. Bahkan dia terus maju sampai saatnya dia jatuh pengsan.

"Untuk apa ikut ke mari ya Amar?" Demikian tanya orang yang hairan melihatnya, sebab sangka mereka dia masih musyrik. Mereka kira Amar ini masih belum Islam lalau mengikut sahaja pada orang ramai. Dalam keadaan antara hidup dan mati itu Amar lalu berkata, "Aku sudah beriman kepada Allah s.w.t. dan Rasul-Nya, lalu aku siapkan pedangku dan maju ke medan perang. Allah s.w.t. akan memberikan syahidah padaku dalam waktu yang tidak lama lagi." Amar meninggal. Rohnya mengadap ke hadrat Illahi sebagai pahlawan syahid. Waktu hal ini diketahui Rasulullah s.a.w. , maka Baginda s.a.w. pun bersabda,: "Amar itu nanti akan berada dalam syurga nantinya." Dan kaum Muslimin pun mengetahui akhir hayat Amar dengan penuh takjub, sebab di luar dugaan mereka. Malah Abu Hurairah r.a sahabat yang banyak mengetahui hadith Rasulullah s.a.w. berkata kaum Muslimin, "Cuba kamu kemukakan kepadaku seorang yang masuk syurga sedang dia tidak pernah bersyarat sekalipun juga terhadap Allah s.w.t.."

"Jika kamu tidak tahu orangnya." Kata Abu Hurairah r.a lagi, lalu ia pun menyambung, ujarnya, "Maka baiklah aku beritahukan, itulah dia Amar bin Thabit." Demikianlah kisah seorang yang ajaib, masuk syurga demikian indahnya. Ia tidak pernah solat, puasa dan lain-lainnya seperti para sahabat yang lain, sebab dia belum memeluk Islam. Tiba-tiba melihat persiapan yang hebat itu, hatinya tergerak memeluk Islam sehingga ia menemui Rasulullah s.a.w.. Ia menjadi Muslim, lalu maju ke medan perang, sebagai mujahid yang berani. Akhirnya tewas dia dengan mendapat syahadah iaitu pengakuan sebagai orang yang syahid. Mati membela agama Allah s.w.t. di medan perang. Maka syurgalah tempat bagi orang yang memiliki julukan syahid. Rasulullah s.a.w. menjamin syurga bagi orang seperti Amar ini.